Jasa Konsultansi

Internal Audit Strategic Plan

Strategic Planning atau Perencanaan Strategis (Renstra) adalah proses sistematis yang dilakukan organisasi dan unit kerja untuk menentukan arah jangka panjang, menetapkan tujuan, dan merumuskan sasaran strategis organisasi serta inisiatif strategis untuk mencapainya. Hasilnya berupa visi (vision), misi (mission), nilai-nilai (values), tujuan (goal), strategi (strategy)/sasaran strategis (strategic objective), indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI), dan program/kegiatan prioritas organisasi dalam periode 5 tahun. Dokumen Rentsra menjadi dasar untuk diimplementasikan oleh organisasi berikut seluruh unit kerja dan sumber daya manusianya selama periode perencanaan.

 

Fungsi Audit Internal, berdasarkan GIAS (Global Internal Audit Standards), wajib untuk menyusun Rencana Strategis Audit Internal. Terdapat 5 domain dari praktik audit internal sesuai GIAS, di mana perencanaan strategis terdapat pada 2 domain utama: Domain I tentang Penetapan Tujuan Audit (Purpose of Internal Auditing) dan Domain IV tentang Mengelola Fungsi Internal Audit (Managing Internal Audit Function).

 

Domain I menegaskan bahwa tujuan audit internal adalah memperkuat kemampuan organisasi untuk menciptakan, melindungi, dan mempertahankan nilai organisasi (mewujudkan visi, misi, nilai-nilai, tujuan, dan sasaran strategis) dengan memberikan jaminan, nasehat, wawasan, dan pandangan ke depan yang independen, berbasis risiko, dan objektif kepada Dewan dan Manajemen organisasi.

 

Hal ini mengharuskan Fungsi Audit Internal memahami sasaran strategis organisasi dan menyelaraskan sasaran strategis Fungsi Audit Internal untuk mendukung implementasi dari sasaran strategis organisasi tersebut. Fungsi Audit Internal harus memiliki Rencana Strategis 5 tahun, yang selaras dengan Renstra Organisasi, untuk menjadi dasar penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahunan Fungsi Audit Internal atau Internal Audit Plan.

 

Domain IV, terutama prinsip ke-9, memperkuat Domain I tadi, yakni kapabilitas merencanakan secara strategis (Plan Strategically). Fungsi Audit Internal harus  membuat perencanaan secara strategis agar dapat memposisikan fungsi audit internal mampu mengemban mandatnya dan meraih keberhasilan dalam jangka panjang.

 

Selain itu, pentingnya auditor internal memiliki kompetensi dalam perencanaan dan eksekusi strategi organisasi juga didorong oleh derasnya tuntutan transformasi auditor internal untuk menjalankan peran yang lebih strategis dalam menunjang keberhasilan organisasi. Auditor internal diharapkan ke depan mampu melaksanakan jasa konsultansi yang mumpuni, memberikan insight dan foresight sebagai mitra bisnis strategis, selain asurans kepada jajaran pemimpin organisasi untuk menavigasi pengelolaan risiko organisasi untuk meraih sukses secara berkelanjutan.

 

Dalam menyusun rencana strategis Audit Internal, BAI menggunakan kombinasi beberapa tool manajemen terbaik, antara lain, PESTEL, Porter’s Five Forces Analysis, Ansoff Growth Matrix, SWOT Analysis, TOWS Matrix, dan Balanced Scorecard. Selain Renstra Audit Internal yang selaras dengan Renstra Organisasi, pekerjaan ini juga menghasilkan Peta Strategi (Strategy Map) Audit Internal yang selaras dengan Peta Strategi organisasi. Seluruh keselarasan tersebut dimungkinkan dengan menggunakan metode cascading.